Desa Bantarbolang dengan segala kearifan lokal, yang tergolong sebagai potensi sumberdaya alam, sumberdaya sosial, dan sumberdaya manusia, dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat untuk dijadikan sebuah produk UMKM. Tahun 2020 Desa Bantarbolang membentuk kelompok UMKMĀ yaitu Kelompok UPPKA Si Bolang Bantarbolang. Terjalinnya kolaborasi antara Pemerintah Desa dan PKK, sampai saat ini tahun 2022, UPPKA Si Bolang Bantarbolang masih aktif memproduksi sub sektor kuliner, yakni membuat olahan kue kering dari bahan rambutan, pisang, daun jeruk, daun singkong, singkong, ubi-ubian, kedelai, yang dijadikan berbagai varian makanan ringan.
Adapun sub sektor kuliner dikembangkan menjadi makanan dan minuman yaitu: sirup rambutan, pang-pang pisang, stik rambutan, mangleng, kamir, keripik pisang, keripik singkong, tempe, keripik tempe, basreng, kerupuk, rengginang, dan lainnya yang sudah memiliki izin usaha (NIB), SP-PIRT, dan 3 UMKM yang sudah memiliki sertifikat halal.
Sebagai rumah produksi, pelaku usaha juga memperhatikan kebersihan tempat dan aliran air bersih, sehingga tidak canggung saat disurvei langsung oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang. Menurut Dinas Kesehatan, “pelaku usaha UMKM yang menjual makanan terutama, harus memiliki tempat yang layak, dari irigasi air, bahan-bahannya, wadahnya, semuanya harus bersih. Apalagi UMKM sekarang wajibmemiliki izin usaha, PIRT, dan sertfikat halal bagi UMKM yang menjual makanan/minuman.”
Penerapan CHSE pada proses packagingĀ juga sudah diterapkan oleh para pelaku usaha UMKM Si Bolang Bantarbolang. Panduan Pelaksanaan Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) atau yang selanjutnya disebut Panduan Pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan,
Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan di sektor ekonomi kreatif merupakan panduan operasional dari Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan FasilitasvUmum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Hasil dari pemeriksaan oleh Dinas Kesehatan Pemalang, pelaku usaha di Desa Bantarbolang tergolong baik dan bersih dalam proses produksi makanan, namun ada sedikit catatan kepada pelaku usaha yang belum lengkap fasilitasnya, seperti pintu kamar mandi, dan penutup sampah, agar ruangan tetap bersih.
Penulis: Khoerun Nisa PKKP Pemalang