Meskipun dalam masa pandemi Covid-19, Desa Bantarbolang Kecamatan Bantarbolang sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Tentang Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sumber Rejeki Desa Bantarbolang Tahun Buku 2020.
Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa Bantarbolang berlangsung di Aula Pendopo Balai Desa Bantarbolang, Kamis ( 25/2 ).
Dihadiri oleh Ketua BUMDesa dan Pengurus ,Ketua BPD dan anggota ,Kepala Desa dan Perangkat Desa Bantarbolang, serta Camat Bantarbolang dengan menghadirkan berbagai unsur masyarakat Desa Bantarbolang.
Bendahara BUMDes menyampaikan Laporannya dengan membacakan lampiran laporan yang telah diberikan kepada peserta Musdes .
Dalam arahannya Camat Bantarbolang menyampaikan bahwasannya Badan Usaha Milik Desa merupakan salah satu lembaga ekonomi di Desa yang sangat berperan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa sehingga setiap desa harus berani memberikan tambahan dana permodalan dan BUMDesa dituntut harus inovatif, kreatif supaya terhadap usaha yang dijalankannya.
Kepala Desa Bantarbolang Dyah Anggraeni,SE juga memberikan arahan serta mendorong pengurus BUMDesa harus mampu sebagai Arsitek Ekonomi di desanya dalam rangka membnagun potensi yang ada di desa untuk dikembangkan menjadi peluang ekonomi. Jenis Usaha yang dapat dilaksanakan pada BUMDesa agar tidak terpaku pada Jenis Usaha PembuanganSampah, namun agar menatap juga potensi yang lain seperti pengelolaan pengolahan sampah, dan jenis usaha lain yang inovatif karena Desa Bantarbolang mempunyai target pemasaran yang luas dan strategis sehingga setiap Tahunnya Bumdes dapat melaksanakan fungsinya sebagai Pengemban Misi Menggali Pendapatan Asli Desa. Kepala Desa Bantarbolang juga memberikan Apresiasi kepada Ketua BUMdesa dan jajaran shingga mampu menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban BUMDesa Tahun Buku 2020.
-Tim Website-