BANTARBOLANG – Pandemi Covid-19 sudah melanda selama satu tahun. Sejumlah Desa terdampak pandemi, termasuk di Desa Bantarbolang.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas P3AP2 dan KB melakukan Assessment Desa Dampingan Tahun 2021 di Desa Bantarbolang, Selasa (9/3).
Dalam acara tersebut, Kepala Dinas P3AP2 dan KB Ibu Dra. RETNO SUDEWI, Apt,MSi,MM menjelaskan maksud dan tujuan Assessment Desa Dampingan Tahun 2021 sebagai tindak lanjut Surat Wakil Gubernur Jawa Tengah Nomor 460/0003212, perihal Desa Dampingan OPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021 untuk penanggulangan kemiskinan di Jawa Tengah. Setiap Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah membina Desa Dampingan dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan menggali potensi desa utamanya di 15 Kabupaten Prioritas. Pada Tahun 2021 berdasarkan Pemetaan Desa Merah, Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan dampingan di desa Bantarbolang, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang.
Pada kesempatan acara tersebut, Kepala Desa Bantarbolang, Hj.Dyah Anggraeni,SE berharap dengan adanya Pendampingan ini kedapannya Desa Bantarbolang bisa lebih sejahtera serta menjadi barometer dan percontohan kemajuan desa untuk desa-desa lain.
-Tim Website_