Musdes Pembentukan LPMD Bantarbolang

Musdes Pembentukan LPM Desa Bantarbolang masa bhakti 2023-2028

 

Sabtu 7 April 2023, Pemerintah Desa Bantarbolang mengadakan Musyawarah Desa dalam rangka pembentukan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa. Acara yang dihadiri sebanyak 75 orang tersebut, yang terdiri dari Perangkat Desa, BPD, Pengurus RT, pengurus RW, dan Tokoh Masyarakat tersebut di adakan karena masa bhakti LPMD sebelumnya telah habis.

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan di sekitar wilayah.

Dalam musyawarah itu muncul tiga nama sebagai calon ketua LPMD yaitu Bpk. Jimi, Bpk. Nasokha dan Bpk. Buseri. Kemudian dari 3 calon tersebut, diadakan votting untuk memilih ketua LPMD.

Acara tersebut berjalan dengan hidmat meskipun ada sedikit ketegangan antara salah satu peserta musyawarah dengan pemandu acara, tetapi hal itu dapat direda oleh pemandu acara dan kepala desa Hj. Dyah Anggraeni, S.E. “Musyawarah ini, dari awal sampai berjalan pada malam hari ini sudah sesuai dengan aturan”, tegasnya.

Di akhir voting, Bpk. Jimi memperoleh 6 suara, Bpk. Nasokha sebanyak 61 suara, Bpk. Buseri 5 suara dan 3 blanko/golput, total 75 suara. Sehingga ketua LPM Desa Bantarbolang masa bhakti 2023-2028 dijabat oleh Bpk. Nasokha yang sebelumnya merupakan calon petahana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *